Judul :
Seluk Beluk Perseroan Terbatas menurut UU No. 40 Tahun 2007
Pengarang : Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H. ; Christine S.T.
Kansil, S.H., M.H.
Penerbit : Rineka Cipta
DAFTAR ISI
BAGIAN I
1.
Arti
Perseroan Terbatas
2.
Macam-macam
Perseroan Terbatas
3.
Pendirian
Perseroan Terbatas
4.
Modal
dan Jangka Waktu Berdirinya Perseroan Terbatas
5.
Organ-organ
Perseroan Terbatas
6.
Pembubaran
Perseroan
BAGIAN II
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
A.
Pendahuluan
B.
Konsideran
UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
C.
Isi
UU No. 40 Tahun 2007
BAB I Ketentuan
Umum
BAB II Pendirian, Anggaran Dasar, Perubahan Anggaran Dasar
BAB III Modal dan Saham
BAB IV Rencana Kerja, Laporan Tahunan, dan Penggunaan Laba
BAB V Tanggung
Jawab Social dan Lingkungan
BAB VI Rapat Umum Pemegang Saham
BAB VII Direksi dan Dewan Komisaris
BAB VIII Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan
BAB IX Pemeriksaan Terhadap Perseroan
BAB X Pembubaran,
Likuidasi, dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perseroan
BAB XI Biaya
BAB XII Ketentuan Lain-lain
BAB XIV Ketentuan Penutup
BAGIAN III : ADENDUM
1. Perusahaan Perseroan
A. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969
Tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
B. Perubahan dan Penyempurnaan Peraturan
Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Persero
C. Pengecualian Terhadap UU No. 9 Tahun
1969
D. Pedoman Hubungan dan Tata Kerja
Menteri-Menteri Bidang Teknis dan Menteri Keuangan yang Mewakili Negara dan
Selaku Pemegang Saham Persero
2. Wajib Daftar Perusahaan
A. Dasar Pertimbangan
B. Penjelasan Umum Wajib Daftar
Perusahaan
C. Isi UU Wajib Daftar Perusahaan
Bab 1 Ketentuan Umum Wajib Daftar Perusahaan
Bab 2 Tujuan dan Sifat
Bab 3 Kewajiban Pendaftaran
Bab 4 Cara dan Tempat Serta Waktu Pendaftaran
bab 5 Hal-hal yang Wajib Didaftarkan
Bab 6 Penyelenggaraaan Daftar Perusahaan
Bab 7 Perubahan dan Penghapusan
Bab 8 Perselisihan dan Penyelesaian
Bab 9 Biaya-biaya
Bab 10 Ketentuan Pidana
Bab 11 Pengawasan dan Penyidikan
Bab 12 Aturan Peralihan
3. Penanaman Modal (UU No. 25 Tahun 2007)
A. Pendahuluan
B. Konsiderans
C. Penjelasan Umum
D. Isi UU No. 25 Tahun 2007
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab
III Kebijakan Dasar Penanaman Modal
Bab IV Bentuk Badan Usaha dan Kedudukannya
Bab V Perlakuan Terhadap Penanaman Modal
Bab VI Ketenagakerjaan
Bab
VII Bidang Usaha
Bab
VIII Pengembangan Penanaman Modal
Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi
Bab IX Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
Penanaman Modal
Bab X Fasilitas Penanam Modal
Bab XI Pengesahan dan Perizinan Perusahaan
Bab
XII Koordinasi dan Pelaksanaan
Kebijakan Penanaman Modal
Bab
XIII Penyelenggaraan Urusan Penanaman
Modal
Bab
XIV Kawasan Ekonomi Khusus
Bab XV Penyelesaian Sengketa
Bab
XVI Sanksi
Bab
XVII Ketentuan Peralihan
4. Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang
Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (Peraturan
Presiden No. 76 Tahun 2007)
A. Dasar Pertimbangan
B. Dasar Hukum
C. Isi Peraturan Presiden No. 76 Tahun
2007
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Kegiatan dan Tujuan
Bab
III Prinsip-Prinsip
Bab IV Dasar Pertimbangan Penggunaan Kriteria
Bab V Kriteria Bidang Usaha yang Tertutup
Bab VI Kriteria Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan
Bab
VII Persyaratan Bidang Usaha yang
Terbuka dengan Persyaratan
Bab
VIII Pencadangan Bidang Usaha dan
Kemitraan
Bab IX Klaruifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia
Bab X Tata Cara Penyusunan
5. Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan
Persyaratan di Bidang Penanam Modal
A. Dasar Pertimbangan
B. Dasar Hukum
C. Isi Peraturan Presiden No. 77 Tahun
2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar