Judul :
Aspek Hukum Reksa Dana Syariah Di Indonesia
Pengarang : Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.
Penerbit : Refika Aditama
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PRINSIP
DASAR OPERASIONAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
A. Larangan Terhadap Maisyir, Gharar, Riba, Ryswah, dan Bathil
B. Akad-akad Tradisional Islam
1. Akad Titipan (al-Wadiah)
2. Akad Jual Beli (al-Bai’)
3. Akad Sewa-Menyewa (al-Ijarah)
4. Akad Bagi Hasil (al-Mudharabah)
5. Akad Pinjam-Meminjam (al-Qardh)
6. Akad-Akad di Bidang Jasa
BAB III KETERKAITAN
KONSEP EKONOMI ISLAM DENGAN PEMBENTUKAN REKSA DANA SYARIAH
A. Konsep Dasar Hukum Ekonomi Islam
B. Penerapan Prinsip Syariah dalam
Pengelolaan Reksa Dana
C. Perbedaan Reksa Dana Syariah dan
Reksa Dana Konvensional
1. Kelembagaan
2. Hubungan Investor dengan Perusahaan
3. Kegiatan Investasi Reksadana Syariah
D. Keuntungan dan Risiko Investasi
Melalui Reksa Dana Syariah
1. Keuntungan Investasi Melalui Reksa
Dana
2. Risiko Investasi dengan Reksa Dana
BAB IV REKSA
DANA DAN PENGATURANNYA DI INDONESIA
A. Reksa Dana Konvensional
1. Bentuk Hukum dan Perizinan Reksa Dana
2. Pengelolaan
B. Reksa Dana Berdasarkan Prinsip
Syariah
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Kegiatan Reksa Dana Syariah
3. Hubungan, Hak, dan Kewajiban Para
Pihak
4. Pemilihan dan Pelaksanaan Investasi
5. Penentuan dan Pembagian Hasil
6. Ketentuan Penutup
BAB V KEGIATAN
OPERASIONAL REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA
A. Bentuk dan Jenis Reksadana Secara
Umum
1. Open-end Fund
2. Close-end Fund
3. Unit Investment Trusts
B. Mekanisme Kegiatan Reksa Dana Syariah
BAB VI KEDUDUKAN
DAN WEWENANG LEMBAGA TERKAIT
A. BAPEPAM dan DSN Sebagai Lembaga
Pengawas
B. Manajer Investasi
C. Bank Kustodian
D. Wali Amanat
E. Profesi Penunjang Pasar Modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar