Judul : Persamaan dan Perbedaan Antara Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa
Pengarang : Prof. DR. I.H. Ph.
Diederiks-Verschoor
Penerbit : Sinar Grafika
DAFTAR
ISI
BAB I PERSPEKTIF SEJARAH,
DEFINISI-DEFINISI DAN PRINSIP-PRINSIP
1. Perspektif
Sejarah
2. Definisi-definisi
3. Prinsip-prinsip
4. Kedaulatan
Versus Kebebasan
5. Penetapan
Batas antara Ruang Udara dan Ruang Angkasa
6. Proposal-proposal
untuk Definisi dan Delimitasi
BAB II TANGGUNG JAWAB
1. Ketentuan
Tanggung Jawab dalam Hukum Udara
2. Ketentuan
Tanggung Jawab dalam Hukum Ruang Angkasa
3. Suatu
Analisis Perbandingan atas Ketentuan-ketentuan dan Prinsip-prinsip
4. Dasar-dasar
untuk Pertanggungjawaban
5. Hubungan
Kausal dalam Tanggung Jawab
6. Pembebasan
dari Tanggung Jawab
BAB III TANGGUNG JAWAB (Lanjutan)
1. Penggantian
Kerugian
2. Pihak
Mana yang Memikul Tanggung Jawab
3. Ketentuan-ketentuan
Prosedur dan Pembatasan Tindakan
4. Kerugian
dalam Hukum Ruang Angkasa Meliputi Kontaminasi
5. Tanggung
Jawab dalam Kaitannya dengan Pengangkutan
BAB IV TANGGUNG JAWAB PRODUK (PRODUCT
LIABILITY)
1. Perubahan
dari Tanggung Jawab “Tort” Menjadi “Strict”
2. Punitive
Damages
3. Yurisdiksi
4. Asuransi
BAB V PENDAFTARAN DAN ASURANSI
1. Pentingnya
Persyaratan Pendaftaran
2. Pendaftaran
Bersama
3. Pendaftaran
Nasional
4. Kerjasama
Internasional
5. Peranan
Asuransi
6. Kategori-kategori
Asuransi
7. Penutup
Kata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar