Judul :
Regulasi Antidumping (Dibawah Bayang-bayang Pasar Bebas)
Pengarang : Sukarmi, SH., M.Hum.
Penerbit : Sinar Grafika
DAFTAR ISI
BAB I INDONESIA DAN TANTANGAN GLOBAL
A. Jerat WTO-GATT
B. Indonesia dalam Ketentuan Antidumping
BAB II ANALISIS KETENTUAN DUMPING,
ANTIDUMPING DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A. Kajian Historis
1. Dumping dan Antidumping
2. Sejarah Perkembangan Ketentuan
Antidumping
B. Jenis-jenis Dumping dalam Praktek
Perdagangan Internasional
1. Sporadic Dumping
2. Persistent Dumping
3. Predatory Dumping
4. Diversinary Dumping
5. Downstream Dumping
BAB III KETENTUAN ANTIDUMPING MENURUT
GATT-WTO
A. Penentuan Dumping dalam GATT-WTO
B. Penentuan Kerugian dalam GATT-WTO
C. Penyelidikan Awal dan Lanjutan
D. Penghentian Penyelidikan
E. Pengenaan Antidumping Duties (Bea
Masuk Antidumping)
F. Notifikasi dan Transparansi
G. Komisi Praktek Antidumping (Committee on Antidumping Practices)
H. Konsultasi dan Penyelesaian Sengketa
BAB IV KOMPARANSI YURIDIS UU ANTIDUMPING
A. Undang-undang Antidumping dan
Pelaksanaannya di Masyarakat Eropa
1. Tujuan
2. Lembaga
3. Praktek dan Prosedur
4. Isi Peraturan (Substantive Rules)
B. Undang-undang Antidumping dan
Pelaksanaannnya di Amerika Serikat
1. Aspek-Aspek Substantif dari UU
Antidumping Amerika Serikat
2. Dumping
3. Harga di Amerika Serikat
4. Nilai Barang di Pasar Internasional
5. Penyesuaian Harga di Amerika Serikat
dan di Pasar Internasional
6. Penentuan Nilai Normal (Normal ValueDetermination)
7. Penentuan Kerugian
8. Ketentuan Mengenai Anticircumvention
9. Aspek Prosedural dari UU Antidumping
Amerika Serikat
10. Investigasi Awal (Initial Investigations)
11. Tinjauan Administratif
12. Pencabutan (Revocation)
13. Review
BAB V HUKUM EKONOMI INDONESIA DI ERA
GLOBAL
A. Fungsi Hukum dalam Pembangunan
Ekonomi
1. Empat Fungsi Hukum dalam Pembangunan
Ekonomi
2. Pembentukan Sistem Hukum Nasional
yang Merupakan Hukum Pembangunan (Development
Law)
B. Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan
Bebas
C. Prinsip-prinsip GATT-WTO
1. Prinsip National Treatment
2. Prinsip Most Favoured Nation Treatment (MFN)
3. Prinsip Resiprositas
4. Prinsip Transparansi Pasar
5. Prinsip Persaingan Sehat
D. Perdagangan Bebas dalam Perkembangan
Hukum Ekonomi Indonesia
BAB VI BAYANG-BAYANG HUKUM ANTIDUMPING
WTO-GATT
A. Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia
B. Dasar Hukum Ketentuan Antidumping di
Indonesia
1. Tinjauan terhadap PP No. 34 Tahun
1996 tentang Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbalan
2. Tinjauan terhadap SK Menperindag No.
216/MPK/Kep/9/1996 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Penyelidikan
atas Barang dumping
3. Tinjauan tentang Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 136/MPP/Kep/9/1996 tentang Komite
Antidumping Indonesia (KADI)
BAB VII KEBIJAKAN UNTUK
MENGHADAPI TUDUHAN
A. Realitas Kebijakan
1. Tuduhan Dumping Produk Ekspor
Indonesia
2. Kebijaksanaan Pemerintah Berkaitan
dengan Tuduhan Dumping
3. Tuduhan Dumping oleh Indonesia kepada
Negara Pengekspor
4. Kebijaksanaan Pemerintah Berkaitan
dengan Tuduhan Dumping oleh Indonesia kepada Negara Pengekspor
B. Kriteria Penentuan Nilai Normal dan
Penentuan Kerugian Menurut GATT-WTO dan PP No. 34 Tahun 1996
1. Penentuan Nilai Normal
a. Penentuan Nilai Normal dalam GATT-WTO
b. Penentuan Nilai Normal Menurut PP No.
34 Tahun 1996
c. Penerapan Penentuan Nilai Normal pada
Contoh Kasus Praktek Dumping
2. Penentuan Kerugian (Determination of Injury) Menurut
GATT-WTO dan Menurut PP No. 34 Tahun 1996
a. Penentuan Kerugian Menurut GATT-WTO
b. Penentuan Kerugian (Determination of Injury) Menurut PP No.
34 Tahun 1996
c. Penerapan Penentuan Kerugian pada
Contoh Kasus Praktek Dumping
BAB VIII HAMBATAN PENERAPAN KETENTUAN
ANTIDUMPING MENURUT GATT-WTO
1. Pembuktian Adanya Hubungan (Causal Link)
2. Antidumping sebagai Salah Satu Bentuk
Proteksi Terselubung bagi Industri Negara Maju
3. Upaya Pembentukan Undang-Undang
Antidumping di Indonesia dalam mengembangkan Hukum Ekonomi Indonesia
BAB IX PENUTUP
very nice articel......
BalasHapus