Judul :
Hukum Kebendaan
Pengarang : Rachmadi Usman, SH., MH.
Penerbit : Sinar Grafika
DAFTAR ISI
BAB I PENGERTIAN
DAN DASAR HUKUM KEBENDAAN
A. Istilah dan Pengertian Hukum Benda
B. Kedudukan Hukum Benda dalam
Persperktif Hukum Perdata
C. Sumber dan Perkembangan Pengaturan
Hukum Benda
D. Eksistensi Hukum Kebendaan Setelah
Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Hak Tanggungan
E. Sifat Pengaturan Hukum Benda
Dibandingkan dengan Sifat Pengaturan Hukum Perikatan
F. Asas-asas Hukum Benda
BAB II RUANG
LINGKUP DAN PEMBEDAAN KEBENDAAN
A. Istilah, Pengertian dan Ruang Lingkup
Benda
B. Pembedaan Berbagai Macam Kebendaan
dalam Hukum Perdata Berdasarkan Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
C. Perbedaan Macam Kebendaan Berdasarkan
Totalitas Bendanya
D. Pembedaan Macam Kebendaan Berdasarkan
Kepemilikannya
E. Status Hukum Kebendaan Kapal Laut
dalam Hukum Perdata Berdasarkan Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
BAB III HAK
KEBENDAAN
A. Pengertian dan Ciri-ciri Hak
Kebendaan
B. Perbedaan Hak Kebendaan dengan Hak Perseorangan
C. Pembedaan Berbagai Hak Kebendaan
D. Tingkatan-Tingkatan Piutang (Tagihan)
yang Didahulukan dalam Pelunasannya
E. Piutang yang Didahulukan Berdasarkan
Hak Privelege
F. Tagihan yang Didahulukan Berdasarkan
Hak Retentie
BAB IV HAK
MENGUASAI ATAU KEDUDUKAN BERKUASA (BEZIT)
A. Pengertian dan Persyaratan Bezit
B. Pembedaan Macam Bezit dalam Berbagai Perspektif
C. Cara Memperoleh Bezit
D. Fungsi dan Hak-hak yang Timbul dari Bezit
E. Bezit Atas
Kebendaan Bergerak
F. Cara Berakhir atau Penyebab Hapusnya Bezit
BAB V HAK
MILIK (EIGENDOM)
A. Pengertian dan Ciri-ciri Hak Milik
B. Cara Memperoleh dan Penyerahan Hak
Milik Atas Sesuatu Kebendaan
C. Pengertian dan Cara Memperoleh Hak
Milik Atas Tanah dalam Perspektif Hukum Kebendaan Agraria
D. Syarat-syarat Penyerahan Hak Milik
E. Sifatnya Memperoleh Hak Milik
F. Pembatasan-pembatasan dalam Menikmati
Hak Milik
G. Hak dan Perlindungan Hukum yang
Timbul dari Hak Milik
H. Hak Kepemilikan Bersama Atas Sesuatu
Kebendaan (Medeeigendom)
I.
Cara
Hapus atau Berakhirnya Hak Milik
BAB VI HAK
KEBENDAAN JAMINAN
A.
Jaminan Gadai (Pand)
B.
Jaminan Fidusia
C.
Jaminan Hipotik (Hypotheek)
D.
Jaminan Hak Tanggungan
BAB VII HAK
KEBENDAAN DI ATAS BENDA MILIK ORANG
A.
Hak Pengabdian Pekarangan (Erfdienstbaarheid)
B.
Hak Numpang Karang (Opstal)
C.
Hak Usaha (Erfpacht)
D.
Hak Pakai (Memungut) Hasil (Vruchtgebruik)
E. Hak Pakai dan Mendiami
artikelnya bermanfaat gan.......
BalasHapus